Metode Assessment Center

posted in: Artikel | 0

Penilaian kompetensi merupakan suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya.

Metode Assessment Center merupakan metode terstandar yang dilakukan untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa orang assessor.

Assessor merupakan pejabat fungsional Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural di lingkungan instansi pemerintah. Assessee adalah pegawai Aparatur Sipil Negara atau pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang akan dinilai kompetensinya.

Dalam assessment center, terdapat beberapa metode, di antaranya adalah metode sederhana, metode sedang, dan metode kompleks.

Metode sederhana digunakan untuk menilai kompetensi pada jabatan pelaksana, pengawas, serta jabatan dan fungsional yang setara. Metode sederhana menggunakan alat ukur tes psikologi, satu simulasi tingkat sederhana, dan wawancara kompetensi.

Metode sedang digunakan untuk menilai kompetensi pada Jabatan Administrator dan JPT Pratama di instansi pusat dan Provinsi/Kabupaten/Kota serta jabatan fungsional yang setara kecuali jabatan Sekretaris Daerah. Metode sedang menggunakan alat ukur tes psikologi, dua simulasi tingkat sedang, dan wawancara kompetensi.

Metode kompleks digunakan untuk menilai kompetensi pada JPT Pratama Sekretaris Daerah di Kabupaten/Kota, JPT Madya Sekretaris Daerah di Provinsi, serta JPT Madya dan Utama pada Instansi Pusat serta jabatan fungsional yang setara. Metode kompleks menggunakan alat ukur tes psikologi, tiga simulasi tingkat kompleks, dan wawancara kompetensi.  (by.ay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *