Dilaksanakan kembali Kegiatan Uji Potensi dan Kompetensi PNS dalam Rangka Pindah Wilayah Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKD Prov.Kaltim Drs. Diddy Rusdiansyah Anan Dani, M.M. dalam sambutannya disampaikan Pelaksanaan PWK akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 1 s/d 3 Agustus dengan sebanyak 65 peserta, dan terdapat 14 peserta mengundurkan diri.
“Di seluruh Indonesia sendiri untuk proses Pindah Wilayah Kerja tidak ada yang tidak melalui proses Uji Kompetensi. Untuk mengatasi kesenjangan dan saat dipindahpun ASN tetap mendapatkan haknya, tidak ada diskriminatif. ” Jelas Bpk Diddy.
“Proses Mutasi merupakan kewenangan BKN yang telah diatur secara normatif berlaku dengan perlakuan yang sama. Penilaian Kompetensi dan Potensi akan menjadi dasar proses Mutasi, karena dapat terlihat Potensi dan Track Recordnya sehingga dapat menjadi masukan Kab/Kota asal yang bersangkutan.”lanjutnya
“Penilaian Kompetensi dan Potensi jangan sampai diartikan lulus atau tidak lulus saja , yang menentukan adalah Tim Penilai Kinerja, dan beberapa Perangkat Daerah lain selain BKD, rumusnya santai saja tidak perlu menjadi beban, “tutup Pak Diddy.
Leave a Reply